30 Napi Lapas Pemuda Tangerang Wisuda Bareng 1248 Mahasiswa UNIS

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 22:50 WIB
Wisuda bareng napi Lapas Tangerang dengan mahasiswa UNIS/ Istimewa
Wisuda bareng napi Lapas Tangerang dengan mahasiswa UNIS/ Istimewa

SinPo.id - Sebanyak 30 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang resmi menjadi Sarjana. Para napi tersebut berhasil lulus dari Fakultas Hukum di "Kampus Kehidupan" Lapas Pemuda Tangerang.

Ke-30 Napi itu pun mengikuti prosesi wisuda berbaur dengan 1248 Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Sabtu 1 Oktober 2022.

"Wisuda ini merupakan moment bersejarah karena untuk pertama kalinya sebanyak 30 Narapidana berhasil menjadi sarjana. Hal ini belum pernah terlaksana di Lapas lain di Indonesia," kata Thurman Hutapea, Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Sabtu 1 Oktober 2022.

Bahkan, kata Thurman terdapat tiga Napi yang memperoleh predikat cumlaude pada prosesi kelulusan tersebut, yaitu atas nama Rachmat Sesario dengan IPK 3,92; Dede Setiawan 3,85; dan Antonius Richard dengan jumlah IPK 3,84.

"Perolehan predikat cumlaude teman-teman warga binaan ini juga merupakan bukti meskipun belajar dari balik jeruji, namun tidak lantas membatasi semangat untuk belajar dan berprestasi bahkan mungkin melebihi mereka mahasiswa yang ada di luar lapas," ujarnya.

Mewakili Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Thurman juga memberikan apresiasi kepada UNIS dan Lapas Pemuda Tangerang yang telah melahirkan Narapidana yang bergelar Sarjana dari balik jeruji.

"Ini menunjukkan bahwa berada di dalam lapas tidak lantas menutup kesempatan untuk bisa melanjutkan pendidikan," ucap Thurman.

Lebih lanjut ia berpesan bahwa gelar sarjana hukum yang diperoleh oleh warga binaan adalah sebuah privilege atau hak istimewa dari negara.

Maka konsekuensi dari hak itu adalah kewajiban untuk bisa menggunakan ilmu dan pengalaman yang sudah diperoleh agar bisa digunakan untuk memberikan kebaikan kepada sesama dan kepada negara.

Program pendidikan tinggi yang dinamakan "Kampus Kehidupan" diselenggarakan oleh
DitjenPAS di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, dimana program ini akan melahirkan para sarjana dari balik tembok dan jeruji Lapas.

Mengingat pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kadek Anton Budiharta menerangkan bahwa Kampus Kehidupan merupakan program inovasi pendidikan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly pada 18 Oktober 2018 di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Melalui Kampus Kehidupan, DitjenPAS bekerjasama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang menjalankan program pendidikan strata satu (S1) Fakultas Hukum dan Fakultas Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan di dalam Lapas.

Ke 30 orang Narapidana yang terpilih telah melewati rangkaian proses asassment dan test penyaringan yang dilakukan secara ketat di seluruh lapas dan rutan se-Indonesia pada tahun 2018 untuk mengikuti program Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda Tangerang.

Adapun fasilitas kelengkapan pendidikan disiapkan langsung oleh pihak lapas bekerjasama dengan para Corporate Social Responsibility (CSR) dan masyarakat, diantaranya laboratorium Komputer, Perpustakaan, dan beberapa hibah Laptop bagi para mahasiswa kampus kehidupan.sinpo

Komentar: