NasDem Deklarasi Anies Jadi Capres 2024, KPK: Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di Formula E Berlanjut

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 04 Oktober 2022 | 01:27 WIB
Perhelatan Formula E
Perhelatan Formula E

SinPo.id -  Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi di ajang Formula E tidak berpengaruh terhadap keputusan politik. Termasuk pengusungan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) dari Partai NasDem. 

"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasiatau mungkin perdata," kata Alex kepada wartwan di Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

Menurut dia, deklarasi Anies sebagai Capres baru pada tahap awal. Belum tentu, kata dia, gubernur DKI Jakarta itu akan dicalonkan pada saat pendaftaran nanti. Selama mengusut kasus hukum, dia memastikan tidak terpengaruh deklarasi Anies sebagai Capres oleh salah satu partai politik.

"Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai Capres oleh salah satu parpol, itu perlu saya tekankan," ujarnya.

Sebelumnya, kasus Formula E kembali ramai diperbincangan publik setelah laporan Koran Tempo yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Anies ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan laporan tersebut, tim penyelidik Formula E melakukan gelar perkara pada Rabu 28 September 2022 lalu dan menghasilkan kesimpulan bahwa kasus itu belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Namun demikian, Firli disebut meminta kasus ini naik ke tahap penyidikan dan Anies ditetapkan sebagai tersangka sebelum Anies dideklarasikan sebagai calon presiden.
 sinpo

Komentar: