Tolak Pengacara dari Polda Metro, Pemeriksaan Teddy Minahasa Dilakukan Senin Depan

Laporan: Sinpo
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 22:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/ Humas PMJ
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/ Humas PMJ

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy hari ini, Sabtu 15 Oktober 2022. Namun pemeriksaan tersebut akhirnya harus tertunda.

"Hari ini tadi siang tepatnya, penyidik dari Direktorat narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, penundaan diminta sendiri oleh Teddy Minahasa. Rencananya, Teddy akan diperiksa pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang.

"Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” jelasnya.

Lebih jauh Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi Teddy. Namun Teddy menolak pengacara yang disiapkan Polda Metro Jaya.

“Namun hal ini tidak diterima karena pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” jelasnya.sinpo

Komentar: