Paracetamol Sirup Diduga Picu Ginjal Akut pada Anak, DPR Minta BPOM Tanggung Jawab

Laporan: Sinpo
Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:45 WIB
Ilustrasi ginjal/ Freepik
Ilustrasi ginjal/ Freepik

SinPo.id - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penggunaan sirup paracetamol yang diduga dapat menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.

Merespon kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengidentifikasi 15 dari 18 obat sirup yang masih mengandung etilen glikol.

Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari mengatakan, hal tersebut seharusnya dapat dicegah bila Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan fungsinya dengan benar. Sebab, salah satu fungsi BPOM melaksanakan pengawasan obat dan makanan sebelum dan selama beredar.

"Karena itu, BPOM harus memastikan semua obat yang beredar di masyarakat sudah aman, berkualitas, dan bermanfaat. Kalau ada obat legal yang beredar tidak memenuhi standar tersebut, maka hal itu berkaitan langsung dengan tidak berjalannya fungsi pengawasan BPOM dengan baik," ujar Lucy dalam keterangan tertulisnya, Kamis 20 Oktober 2022.

Selain itu, kata Lucy, BPOM juga yang mengeluarkan izin edar obat di Indonesia. Dengan demikian, BPOM harus bertanggung jawab atas izin edar suatu obat yang telah dikeluarkannya.

"BPOM harus menjelaskan kepada masyarakat terkait pertimbangan mengeluarkan izin edar sirup paracetamol. Begitu juga obat sirup lainnya yang ditemukan Kementerian Kesehatan masih mengandung etilen glikol," tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta, BPOM juga mengevaluasi kembali prosedur pengeluaran izin edar obat di Indonesia. Hal itu perlu dilakukan agar kasus seperti obat sirup paracetamol tidak terulang lagi.

"BPOM juga harus mengevaluasi prosedur pengawasan obat yang beredar di Indonesia. Dengan begitu, semua obat yang beredar di Indonesia dipastikan aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.sinpo

Komentar: