Sembilan Remaja Anggota Kelompok Geng Pomang Depok Diciduk Polisi, Miliki Sajam

Laporan: Sinpo
Selasa, 01 November 2022 | 03:11 WIB
Ilustrasi tawuran (Ist)
Ilustrasi tawuran (Ist)

SinPo.id -  Sembilan remaja dari kelompok Geng Pomang ditangkap di Jalan Arif Rahman Hakim, pada Minggu
30 Oktober 2022 sekitar pukul 03.45 WIB. Para remaja yang ditangkap itu diduga hendak melakukan tawuran dengan Geng 265ENJOY.

"Saat tim patroli menemukan remaja yang mencurigakan. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, diduga remaja tersebut berjanjian tawuran antara gangster 265ENJOY dengan Pomang," kata Ketua Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Ipda Tulus Widodo, pada Senin 31 Oktober 2022. 

Tak sampai di situ, Tulus menjelaskan tim langsung menyisir dan menangkap sekumpulan remaja Pomang yang akan melawan gangster 265ENJOY. Dari tangan mereka polisi juga menyita sejumlah senjata tajam.

"Diamankan celurit empat buah, stik golf satu, petasan satu buah," ujarnya.

Selanjutnya, kata Tulus, para remaja tersebut digiring ke Polsek Beji. "Sembilan orang (diamankan), untuk proses selanjutnya kita serahkan ke piket serse Polsek Beji," tukasnya.sinpo

Komentar: