APBD DKI 2023 Difokuskan Pada Tiga Program Prioritas

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 29 November 2022 | 14:45 WIB
Kantor Gubernur DKI Jakarta/Pemprov DKI
Kantor Gubernur DKI Jakarta/Pemprov DKI

SinPo.id -  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 telah disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebesar Rp 83,78 triliun. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan, APBD DKI tahun 2023 ini akan difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen. 

"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi," kata Michael, dalam keterangannya, Selasa 29 November 2022. 

Selain itu, kata Michael, alokasi untuk belanja pendidikan ditetapkan sebesar 21,09 persen APBD. Hal ini, sesuai dengan amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD. 

Selanjutnya, alokasi terhadap standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47 persen APBD, sesuai dengan amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa anggaran kesehatan pemerintah daerah dialokasikan minimal 10 persen dari APBD. 

Lebih lanjut, Michael mengatakan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 juga menunjang prioritas daerah lainnya, antara lain, seperti layanan dasar perkotaan, antara lain penanggulangan sampah, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan akses hunian layak. 

Kemudian, keruangan, yang diantaranya, penataan ruang, ruang terbuka hijau, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dan ekosistem pesisir. 

Selain itu, ekonomi, antara lain mempertahankan keberhasilan pertumbuhan ekonomi Jakarta. Serta pemberian bantuan sosial dan pelayanan publik. 

sinpo

Komentar: