Iran Penjarakan 400 Orang yang Terlibat dalam Aksi Protes

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 14 Desember 2022 | 10:01 WIB
Aksi protes Mahsa Amini/VOA
Aksi protes Mahsa Amini/VOA

SinPo.id -  Pengadilan di Teheran, Iran, telah mempidanakan 400 orang dengan hukuman penjara hingga 10 tahun, atas keterlibatan mereka dalam protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.

Pasalnya, Iran telah dilanda aksi protes selama hampir tiga bulan, yang disebut sebagai kerusuhan oleh para pejabat, sejak kematian Amini usai ditangkap karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian.

"Dalam sidang kasus perusuh di provinsi Teheran, 160 orang dijatuhi hukuman antara lima sampai 10 tahun penjara, 80 orang dijatuhi hukuman dua hingga lima tahun, sementara 160 orang lainnya dijatuhi hukuman hingga dua tahun," kata kepala peradilan Teheran Ali Alghasi-Mehr, dilansir dari VoA, Rabu 14 Desember 2022.

Republik Islam itu juga telah menuai kecaman internasional yang meluas setelah mengeksekusi dua orang dalam sepekan terakhir, sehubungan dengan kerusuhan tersebut.

Majidreza Rahnavard dan Mohsen Shekari, yang keduanya berusia 23 tahun, masing-masing digantung pada hari Senin dan Kamis atas tuduhan moharebeh atau permusuhan terhadap Tuhan di bawah hukum syariah Islam Iran.

Sebelum dua eksekusi gantung itu, pengadilan Iran mengatakan telah menjatuhkan hukuman mati kepada 11 orang atas protes tersebut, tetapi para aktivis mengatakan sekitar selusin lainnya juga tengah menghadapi dakwaan yang dapat membuat mereka menerima hukuman mati.

Tercatat sejak 16 September ketika protes pecah, ribuan orang telah ditangkap. Badan keamanan utama Iran mengatakan pada 3 Desember bahwa lebih dari 200 orang tewas dalam kerusuhan itu.sinpo

Komentar: