Diduga Nyabu, Kombes YBK Terancam Dipecat dari Polri

Laporan: Sinpo
Sabtu, 07 Januari 2023 | 20:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ Dok. Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ Dok. Polri

SinPo.id - Anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantaran terlibat kasus penyalahgunaan sabu. Dia ditangkap bersama seorang wanita di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, YBK akan ditindak tegas. Hal tersebut sesuai dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

Dari tangan YBK, penyidik Polda Metro Jaya menyita bong dan barang bukti sabu seberat 0,11 gram.

“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 7 Januari 2023.

Anggota yang terlibat kasus narkoba, kata Dedi, terancam mendapatkan sanksi pidana. Ia juga akan mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

“Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan,” pungkasnya.

 sinpo

Komentar: