Kapolda Metro Bentuk TPF Selidiki Kasus Mahasiswa UI yang Tertabrak Jadi Tersangka

Laporan: Sinpo
Senin, 30 Januari 2023 | 14:22 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran/ Dok. Polri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran/ Dok. Polri

SinPo.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta (TPF), terkait status tersangka terhadap M Hasya Attalah Syaputra (18). Hasya merupakan mahasiswa UI yang tewas usai terlibat kecelakaan dengan pensiunan Polri, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.

“Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2023.

Pembentukan TPF, kata Fadil, merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Polda Metro juga mendengar serta masukan-masukan dari berbagai pihak.

Untuk tim eksternal terdiri dari berbagai pakar, transportasi, otomotif, hingga pakar hukum. Sementara untuk dari tim internal nantinya terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” kata dia.

Dengan dibentuknya TPF, diharapkan fakta akan terkuak. Dengan demikian, rasa keadilan bagi seluruh pihak akan terpenuhi.

"Fakta nanti akan ditindak lanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut,” kata Fadil.sinpo

Komentar: