KPK Periksa Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Terkait Korupsi Pengangkutan Batu Bara

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 07 Februari 2023 | 15:46 WIB
Gedung KPK/ SinPo.id/ Zikri Maulana
Gedung KPK/ SinPo.id/ Zikri Maulana

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), Adi Trenggana Wirabhakti terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan batu bara di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Adi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini. Selain Dirut PT SMS, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Gierry Helvan selaku Manager Tehnik dan Operasional PT SMS. 

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 7 Februari 2023. 

Seperti diketahui, saat ini lembaga antirasuah sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ali Fikri mengatakan penyidikan dugaan korupsi tersebut terkait adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara di Sumsel.

Penyidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah tim penyidik lembaga antirasuah melakukan pengumpulan informasi pada tahapan penyelidikan. 

Sementara itu untuk kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan cukup, serta dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. 

KPK berharap pada saat upaya pengumpulan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, agar dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik. sinpo

Komentar: