DPR Minta KY Kawal Peradilan Kasus Meikarta

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 10 Februari 2023 | 15:48 WIB
Wakil Ketua DPR, Dasco/Tim Media
Wakil Ketua DPR, Dasco/Tim Media

SinPo.id -  DPR RI telah berkirim surat kepada Komisi Yudisial (KY) untuk benar-benar mengawal proses peradilan para konsumen Meikarta yang dirugikan, namun dijadikan pihak tergugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang. Legislatif ingin peradilan berajalan sesuai koridor.

"Komisi III sudah bersurat melalui pimpinan DPR pada Komisi Yudisial (KY) untuk mengawal supaya proses peradilan itu berjalan dengan baik dan sesuai dengan hukum," kata Wakil Ketua DPR Dasco usai melakukan audiensi dengan para korban Meikarta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.

Dasco juga menyatakan Legislatif akan mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung (MA). DPR RI ingin Mahkamah Agung (MA) betul-betul mengawasi kerja para hakim yang memimpin jalannya sidang.

"Dan tentunya saya juga akan berkirim

surat kepada mahkamah agung supaya Mahkamah agung mengawasi para hakim dan proses persidangan yang ada," kata dia.

Dasco bahkan akan memimpin langsung sidak Parlemen dengan para korban ke lokasi pembangunan apartemen Meikarta. Kunjungan untuk memastikan kondisi riil di lapangan.

Menurut dia, kunjungan bakal dilakukan pada Selasa, 14 Februari 2023 atau satu hari setelah Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan PT MSU.

Komisi VI DPR RI telah memanggil ulang Bos PT MSU pada Senin, 13 Februari 2023. Pemanggilan ulang ini dilakukan setelah PT MSU mangkir dari panggilan Komisi VI pada Rabu, 26 Januari 2023, tanpa alasan yang jelas.

"Tentunya setelah nanti hari Senin akan minta pengembang untuk kemudian supaya informasinya berimbang dan juga supaya lebih valid kami akan melakukan kunjungan lapangan," kata Dasco.

PT MSU selaku pengembang menggugat 18 konsumen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen (PKPM) Meikarta.

Gugatan perdata senilai Rp56 miliar tersebut dilayangkan lantaran para konsumen Meikarta berdemonstrasi di depan gedung DPR dan Bank Nobu pada 2022.

Dalam unjuk rasa itu, para korban meminta haknya dikembalikan PT MSU. Para korban merasa dirugikan lantaran tak kunjung mendapatkan unit apartemen padahal sudah lunas.
sinpo

Komentar: