KPK Panggil Anggota DPRD Banjarnegara Terkait Kasus TPPU Ayahnya

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 24 Februari 2023 | 15:51 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak dari mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS), Amalia Desiana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.

Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, periode 2019-2024 ini kembali dipanggil penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini.

"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan TPPU untuk tersangka BS dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 24 Februari 2023.

Namun, Ali belum memerinci terkait materi apa yang bakal didalami penyidik terhadap saksi tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kompi 2 Batalyon D  Purwokerto Jalan Letjen Suharto Karangjambu Purwanegara Purwokerto Jawa Tengah," kata Ali.

Sebelumnya, Mantan Direktur PT. Sutikno Tirta Kencana itu juga pernah dua kali dipanggil penyidik yakni pada Senin 13 Juni 2022 dan pada Rabu 25 Januari 2023.

Sebagai informasi, kasus TPPU yang menjerat Budhi Sarwono ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yakni kasus suap. Saat ini prosesnya masih berjalan dengan pemanggilan sejumlah saksi.

Dalam perkara TPPU ini, tim penyidik lembaga antirasuah juga telah menyita beberapa aset milik Budhi Sarwono, senilai Rp10 miliar.

KPK menduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak. 

 sinpo

Komentar: