Inspektorat Kemenkeu dan Kemenko Polhukam Telusuri Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 09 Maret 2023 | 08:00 WIB
Transaksi Keuangan Mencurigakan (EmAji/pixabay)
Transaksi Keuangan Mencurigakan (EmAji/pixabay)

SinPo.id -  Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendalami informasi soal transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun. Inspektorat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Nanti akan kami cek,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Murmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.  

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan Irjen Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun.

“Tentunya infonya basisnya adalah dari PPATK, dari hal itu perlu koordinasi, info itukan belum diterima Itjen pasti nanti akan dikomunikasi dengan Menko Polhukam,” ucapnya. 

"Kemunginan Irjen juga akan klarifikasi ke PPATK untuk melihat dan mendapatkan langsung dan membedah info yang disampaikan, itu akan segera dilakukan Itjen,” lanjutnya. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD. 

sinpo

Komentar: