PENELITI BRIN ANDI PANGERANG ANCAM MUHAMMADIYAH

Siber Bareskrim Masih Selidiki Kasus Pernyataan Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah

Laporan: Martahan Sohuturon
Rabu, 26 April 2023 | 03:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/ Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan terkait ancaman yang dilakukan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah di media sosial beberapa waktu lalu. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho mengatakan saat ini pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melaksanakan penyelidikan terhadap kasus itu. 

Penyelidikan tersebut dilakukan usai Pemuda Muhammadiyah telah melaporkan Andi Pangerang ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.

"Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait hal tersebut. Masih lidik dan pengumpulan alat bukti," kata Sandi saat dihubungi pada Selasa 25 April 2023.

PP Pemuda Muhammadiyah sebelumnya resmi melaporkan Andi ke Bareskrim Polri. Laporan itu buntut komentar bernada ancaman yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.

"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yg diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebooknya," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah kepada wartawan pada Selasa, 25 April 2023.

"Kenapa kami hari ini hanya melaporkan AP Hasanuddin itu karena kami yakin bahwa sangat memenuhi unsur. Pernyataan atau komentar, saudara AP Hasanuddin di kolom komentar status FB Thomas Djamaluddin," tuturnya.

Dalam laporan ini, Andi turut dilaporkan dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.sinpo

Komentar: