Menteri PUPR Berencana Menghentikan Sementara Pembangunan Infrastruktur, Sukamta: Saya Sangat Setuju!

Oleh: Redaksi
Rabu, 21 Februari 2018 | 13:40 WIB
Menteri PUPR - Foto: Istimewa
Menteri PUPR - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Selama 2 tahun pengerjaan pembangunan infrastruktur, tercatat setidaknya 14 kecelakaan yang menelan korban jiwa. Kejadian ini tentu menuai tanggapan dari DPR RI, salah satunya Sukamta yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI turut memberikan tanggapannya.

"Pemerintahan Jokowi sejak awal menggenjot pembangunan infrastruktur, tapi terkesan menomorduakan aspek manusianya,” ujar Sukamta kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2018).

Perlu kita ketahui pula, belum lama ini Puan Maharani selaku Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan membuat roadmap pembangunan manusia.

Sukamta pun mengomentari pula rencana tersebut. Menurutnya, logika seperti itu terbalik, harusnya pembuatan roadmap pembangunan manusia dilakukan pertama kali sejak tahun pertama Pemerintah menjabat. Ini malah fokus dulu ke infrastruktur, sementara roadmap pembangunan manusia baru akan dibuat di tahun ke-4 saat masa jabatan Pemerintah akan berakhir.

“Jangan sampai Pemerintah sibuk membangun infrastruktur, tapi lalai dalam membangun manusia agar menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh dan mandiri, yang mampu memproduksi sesuatu yang dapat menopang dan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional, sehingga kita bisa menekan angka impor kita," lanjutnya.

Sejak awal, anggaran pembangunan infrastruktur dalam RPJMN 2014-2019 sebesar Rp. 5000 Triliun. Ini tentunya dapat meningkatkan indeks daya saing Indonesia di kancah global. Tapi ada yang unik, sejak periode 1990, tren Human Development Index Indonesia tetus mengalami peningkatan rata-rata 1,07% tiap tahun, tapi angka tersebut masih menempatkan kita di bawah beberapa negara di Asia Tenggara.

Hal ini yang seharusnya menjadi perhatian utama Pemerintah sejak awal. Memang pembangunan infrastruktur juga berdampak pada pembangunan manusia, daerah terpencil bisa terakses pendidikan, kesehatan dan meningkatkan kesejahteraannya. Namun, seharusnya pembangunan manusia dan peningkatan kemampuan produksinya lebih diutamakan dari pada penunjangnya, sehingga pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan manusia yang akan menggunakannya.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, bahwa logika terbalik ini telah memakan korban, baik korban dalam arti korban jiwa seperti dalam kecelakaan-kecelakaan pembangunan infrastruktur, maupun korban dalam arti rakyat menanggung beban hidup yang semakin berat akibat kenaikan harga-harga kebutuhan hidup.

“Pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara tergesa-gesa hingga memakan korban jelas tidak bisa dibanggakan. Rata-rata tenggat waktu pembangunan infrastruktur ditargetkan selesai tahun 2019, bersamaan dengan tahun Pemilu. Pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur ini sebagai pembuktian kerjanya selama menjabat,” ungkapnya.

Akan tetapi, dengan kejadian seringnya kecelakaan di proyek infrastruktur tersebut, justru malah menurunkan kredibilitas Pemerintah di mata publik. Padahal UUD NRI Tahun 1945 jelas mengamanahkan negara harus melindungi dan menjamin keselamatan jiwa warga negaranya. Menggenjot infrastruktur dengan segera itu memang perlu, tapi tidak dengan tergesa-gesa. Para korban kecelakaan proyek pembangunan infrastruktur seolah menjadi tumbal bagi ambisi Pemerintah untuk menunjukkan bukti kinerjanya lewat pembangunan infrastruktur yang megah.

Ditambah lagi, persepsi publik menilai bahwa pembangunan infrastruktur yang ada telah mengesampingkan aspek kesejahteraan masyarakat dengan beberapa program Pemerintah yang tidak pro rakyat. Tentu publik masih sangat merasakan imbas kebijakan kenaikan harga tarif dasar listrik, pencabutan subsidi listrik, kenaikan harga BBM, rencana dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur, rencana kewajiban bayar zakat bagi PNS, dan seterusnya. Belum lagi persepsi publik yang menganggap akibat pembangunan infrastruktur, utang Pemerintah melonjak naik hanya dalam waktu beberapa tahun saja. Terakhir utang Pemerintah sudah menyentuh angka Rp. 3.958 Triliun atau sekitar 29.1% dari PDB.

"Saya setuju dengan rencana Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang akan menghentikan sementara pembangunan infrastruktur untuk dilakukan evaluasi dan audit terlebih dahulu. Tidak perlulah tergesa-gesa, yang penting pembangunan infrastuktur memperhatikan aspek keselamatan, kelayakan, dan yang juga paling utama adalah kesejahteraan rakyat serta kedaulatan bangsa. Yang perlu saya garis bawahi di sini, bahwa evaluasi dan audit yang dilakukan harus secara menyeluruh, tidak hanya investigatif yang terbatas pada aspek keselamatan dan kelayakan proyek infrastruktur, tapi juga apakah desain kebijakan Pemerintah secara nasional,” pungkasnya.sinpo

Komentar: