Komisi VI DPR Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Infrastruktur Sampai Pemerintah Mampu Ikuti Semua Prosedur

Oleh: Redaksi
Rabu, 21 Februari 2018 | 14:04 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Azam Azman Natawijana yang merupakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, menanggapi perihal kecelakaan infrastruktur yang terjadi lagi. Menurutnya, ini semua adalah hasil dari kejar tayang untuk pembangunan infrastruktur dan sudah banyak korban yang berjatuhan akibat hal tersebut.

“Ini akibat kejar tayang untuk pembangunan infrastruktur, maka akibatnya banyak korban yang berjatuhan, biaya sudah terkuras. Maka, Pemerintah harus segera menghentikan kegiatan pembangunan infrastruktur ini sampai semua prosedur pembangunan meliputi Teknis dan Safety, serta keamanan dalam pembangunan tersebut mampu diwujudkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah,” ucap Azam kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2018).

Dirinya beranggapan Menteri PUPR terlambat untuk melakukan Moratorium atau menghentikan sementara pembangunan infrastruktur tersebut.

“Menteri PUPR terlambat untuk melakukan Moratorium pembangunan infrastruktur. Padahal pada tanggal 6 Februari 2018, saya sudah meminta Pemerintah untuk menghentikan pembangunan infrastruktur sampai Pemerintah mampu mengikuti semua prosedur-prosedur pembangunan infrastruktur tersebut,” tegasnya sekaligus mengakhiri.sinpo

Komentar: