Polisi akan Periksa Alex Tirta Terkait Rumah Firli Bahuri di Kertanegara

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 01 November 2023 | 17:13 WIB
Alex Tirta (SinPo.id/ Dok.PBSI)
Alex Tirta (SinPo.id/ Dok.PBSI)

SinPo.id - Polisi memeriksa pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI periode 2020-2024, terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, Alex Tirta akan diperiksa soal penyewaan sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang ditempati Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Iya seputar itu (rumah Firli di Kertanegara)," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu, 1 November 2023.

Ade berujar, rencananya hari ini penyidik memanggil tiga orang saksi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

"Ada tiga orang saksi yang diperiksa,” ungkap dia. 

Selain Alex, kata dia, pihaknya juga akan memeriksa mantan ajudan eks Mentan SYL dalam kasus dugaan tersebut. 

Sebelumnya, Ade mengatakan bahwa rumah 'safe house' yang beralamat di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan, yang sempat digeledah polisi beberapa waktu lalu, tidak disewa langsung oleh  Firli Bahuri.

Dia menyebut, rumah itu disewa oleh Ketua Harian PBSI Alex Tirta dari pemiliknya berinisial E.

"Pemilik rumah Kartanegara no 46 adalah E. Dan yang menyewa rumah Kartanegara no 46 dari E adalah Alex Tirta," ujar Ade. 

Rumah yang diduga menjadi lokasi pertemuan antara Firli dengan SYL itu disewa Alex dengan harga sewa berkisar Rp650 juta per tahun. Namun, Ade tak memerinci identitas pemilik rumah tersebut.sinpo

Komentar: