Polda Jateng Beberkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 24 November 2023 | 16:42 WIB
Konferensi pers kasus dugaan korupsi dana Banprov di Jateng (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers kasus dugaan korupsi dana Banprov di Jateng (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten yaitu di Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang didapat berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Jumat, 24 November 2023.

Atas laporan pengaduan itu, Dwi mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng," ungkap Dwi. 

Dugaan korupsi yang dilakukan, kata Dwi, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

"Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang, Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng," katanya.

Dwi menegaskan, penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.

" Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," ujar Dwi. 

Dia menyebut penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jateng memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini guna memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,” tuturnya. 

Lebih jauh, Dwi mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini. Hal itu demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.sinpo

Komentar: