Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Sebagai Tersangka

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 06 Desember 2023 | 13:23 WIB
Firli Bahuri datangi Bareskrim Polri (Sinpo.id/Sigit Nuryadin)
Firli Bahuri datangi Bareskrim Polri (Sinpo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri memenenuhi panggilan kedua penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemanggilan kedua Firli ini dalam rangka meminta keterangan tambahan yang sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan pada tanggal 1 Desember 2023.

Firli pun bungkam tak menyampaikan pernyataan ke awak media setibanya di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.15 WIB.

Firli yang tampak mengenakan kemeja warna biru dan masker warna putih itu didampingi sejumlah pengawal sempat melambaikan tangan ke wartawan.

Diketahui, polisi menjadwalkan pemanggilan kembali Firli untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di kasus dugaan pemerasan ini pada Rabu, 6 Desember 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa Firli telah menerima surat panggilan kedua sebagai tersangka dari pihaknya pada Minggu, 3 Desember 2023 sekitar pukul 12.47 WIB.

"Dijadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada Rabu, 6 Desember 2023," ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Selasa, 5 Desember 2023.

Menurut Trunoyudo, Firli akan diperiksa oleh penyidik gabungan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Gedung Bareskrim Polri lantai enam pada pukul 10.00 WIB. sinpo

Komentar: