Bareskrim Sita Ekstasi dan Amankan 15 Orang dari Tempat Karaoke di Bandung

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 10 Desember 2023 | 18:48 WIB
Polisi saat razia tempat karaoke (SinPo.id/ Humas Polri)
Polisi saat razia tempat karaoke (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita 108 butir ekstasi dan satu klip paket kecil sabu ketika merazia tempat karaoke di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu, 10 Desember 2023, dini hari.

Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, ratusan pil ekstasi itu ditemukan di room karaoke oleh petugas gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai serta Polda Jawa Barat. 

Sedangkan satu klip sabu, kata dia, ditemukan di meja resepsionis tempat karaoke tersebut. 

"Ekstasi itu ditemukan di empat ruangan room karaoke, uniknya lagi dua butir ekstasi dan satu paket sabu itu ditemukan di meja resepsionis di tempat hiburan ini, ini sedang kita dalami," kata Calvijn dalam keterangannya, Minggu, 10 Desember 2023.

Calvijn mengatakan, pihaknya juga mengamankan 15 orang pengunjung dan karyawan yang positif narkotika saat dilakukan tes urine, 

"Kami melakukan pengecekan urine terhadap pengunjung dan juga karyawan bekerja di tempat ini dan ditemukan ada setidaknya ada 15 orang terindikasi positif narkotika yang kandungannya pada umumnya adalah amfetamin dan MDMA ke-15 itu terdiri dari karyawan dan ada juga dari pengunjung," ungkap dia. 

Lebih jauh, Calvin menyebut, bahwa 15 orang yang positif narkoba itu dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan membawa ke Polrestabes Bandung tadi kita sudah komunikasi dengan Kasat Narkobanya didampingi dengan Kasubditnya kita akan melakukan pendalaman disana," ujar Calvijn. sinpo

Komentar: