Terlibat Tawuran, KJP 10 Pelajar DKI Dicabut

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 10 Desember 2023 | 18:24 WIB
Ilustrasi KJP (SinPo.id/ Beritajakarta)
Ilustrasi KJP (SinPo.id/ Beritajakarta)

SinPo.id - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Barat telah mencabut 10 Kartu Jakarta Pintar (KJP) selama periode Januari - November 2023. Tindakan tegas ini dilakukan karena pemilik KJP terlibat dan menjadi pelaku tawuran pelajar.

Plt Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat Junaedi menuturkan, pencabutan 10 KJP dalam kurun waktu tersebut terdiri dari pelajar setingkat SMP dan SMA.

“Kami cabut KJP-nya karena pelajar tersebut terlibat dan menjadi pelaku tawuran,” kata Junaedi dalam keterangannya, Minggu, 10 Desember 2023.

Junaedi menjelaskan, tindakan tegas ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelajar lainnya agar tidak terlibat aksi kekeresan seperti tawuran.

“Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi siswa lainnya sehingga kasus kekerasan atau tawuran pelajar di Jakarta Barat bisa diminimalisir,” tegasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pelajar yang terlibat tawuran akan dicabut fasilitas KJP Plus-nya karena telah melanggar aturan.

"Namanya aja Kartu Jakarta Pintar, ya orang suruh pintar, kalau suruh tawuran ya dicabut," kata Heru usai memberi arahan kepada jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Auditorium Ki Hajar Dewantoro, Gedung Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, Kamis, 13 April 2023 lalu.sinpo

Komentar: