Dinilai Menghina Capres Lain, Hasto Kristiyanto Dilaporkan ke Bawaslu RI

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 13 Desember 2023 | 14:59 WIB
Kantor Bawaslu RI (Sinpo.id/Bawaslu)
Kantor Bawaslu RI (Sinpo.id/Bawaslu)

SinPo.id -  Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Bawaslu akibat pernyataannya saat safari politik di Banten. Laporan tersebut disampaikan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB), setelah mencermati sejumlah bukti.

"Kami tim PHPB yang perduli dengan pemilu yang jujur, adil, bersih, dan bermartabat, dengan ini melaporkan Hasto Kristiyanto ke Bawaslu," kata Subadria selaku perwakilan PHPB kepada wartawan, Rabu, 13 Desember 2023.

Subadria menjelaskan pernyataan-pernyataan Hasto dalam kedudukannya selaku Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Paslon Capres-Cawapres Nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, yang telah melanggar aturan tentang pemilu dimaksud,

"Dikarenakan telah menghina seseorang atau peserta pemilu lainnya, sebagaimana pernyataan Hasto," kata dia.

"Maka jangan sampai Republik dipimpin oleh orang yang punya rekam jejak pelanggaran HAM," kata Subadria mengutip pernyataan Hasto.

Laporan tersebut pun kini telah diterima Bawaslu, dan akan segera ditindaklanjuti.sinpo

Komentar: