Masih Ada Praperadilan, Firli Bahuri Minta Sidang Etik Ditunda

Laporan: david
Kamis, 14 Desember 2023 | 10:20 WIB
Firli Bahuri (Sinpo.id/Sigit Nuryadin)
Firli Bahuri (Sinpo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id -  Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda sidang etik terhadapnya yang sedianya digelar perdana hari ini, Kamis 14 Desember 2023.

Pensiunan polisi jenderal bintang tiga itu beralasan sedang menjalani sidang praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN. Nah beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Syamsuddin mengatakan, Dewas belum memutuskan mengabulkan permintaan Firli tersebut. Dikatakan, Dewas tetap menggelar sidang pada hari ini untuk menentukan sikap atas permintaan Firli.

"Itu yang memutuskan Dewas nanti, sidangnya tetap dibuka kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu," kata Syamsuddin

Menurutnya, Firli sebagai terlapor harus menghadiri sidang etik ini. Namun, dengan tidak hadirnya Firli, Dewas KPK tidak dapat menggelar sidang etik.

"Kalau terlapor tidak hadir kita tidak bisa melakukan sidang. Kecuali tidak hadirnya untuk kesekian kali tanpa alasan yang jelas misalnya," jelasnya.

Ketidakhadiran Firli menjadi beban bagi Dewas KPK. Hal ini karena Dewas KPK berharap sidang etik Firli ini dapat segera rampung. 

"Kita juga maunya cepat selesai sebab bagaimanapun ini menjadi beban juga bagi Dewas. Ya mudah-mudahan tahun ini selesai. Sebelum tutup tahun bisa selesai," katanya.sinpo

Komentar: