Belum Ada Sosialiasi, Pemprov DKI Diminta Tunda Pembayaran Sewa Rusunawa

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 19 Desember 2023 | 22:58 WIB
Rusunawa DKI (SinPo.id/ Dok. Beritajakarta)
Rusunawa DKI (SinPo.id/ Dok. Beritajakarta)

SinPo.id - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar menunda penarikan biaya sewa bagi penghuni rusunawa.

Ida mengatakan, penundaan biaya sewa ini diperlukan karena kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19.

"Tagihan sewa rusunawa sudah harus dibayarkan mulai 20 Desember 2023. Bahkan penghuni rusunawa saat ini sudah ada yang melaporkan saldonya langsung terpotong untuk pembayaran sewa. Padahal, saat rapat paripurna beberapa hari lalu, saya sudah minta adanya penundaan," kata Ida dalam keterangannya, Selasa, 19 Desmeber 2023.

Ida mengatakan diberlakukannya kembali biaya sewa rusunawa ini juga tanpa melalui tahapan sosialisasi yang cukup. Sehingga para penghuni rusunawa juga belum siap melakukan pembayaran.

"Pemerintah harus hadir membantu warganya. Terlebih, kita ketahui para penghuni rusunawa adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu," ujarnya.

Melihat situasional yang terjadi, ia mengusulkan pembayaran sewa rusunawa dapat dilakukan setelah Pilkada atau paling cepat selepas Hari Raya Idul Fitri tahun depan.

"Kami ingin para penghuni Rusunawa dapat merayakan Natal dan Lebaran dengan penuh suka cita, belum terbebani pembayaran uang sewa," ujarnya.

Lebih lanjut, Ida mengaku telah menyampaikan langsung usulan ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Pak Heru sudah menyampaikan kepada saya bahwa pembayaran sewa Rusunawa baru akan dikenakan kembali Maret 2024 mendatang," tandasnya.

 sinpo

Komentar: