Polres Jaksel dan Jajaran Polsek Berhasil Ringkus 18 Pelaku Curanmor dalam Sebulan

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 20 Desember 2023 | 18:38 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dan jajaran Polsek berhasil meringkus 18 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu sebulan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut pihaknya juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 21 unit motor hasil kejahatan. 

"Tersangka yang kami amankan ada 18 orang dan untuk barang bukti sepeda motor ada 21 unit," ujar Bintoro kepada wartawan pada Rabu, 20 Desember 2023.

Menurut Bintoro, para pelaku menjalankan aksi kejahatannya dengan menggunakan kunci leter T dan targetnya motor warga yang terparkir di halaman rumah. 

"Modus yang mereka gunakan, mereka gunakan kunci leter T. Jadi kunci-kunci rahasia yang seperti ini yang digunakan oleh para pelaku untuk mengambil dan mencuri sepeda motor," ungkap dia. 

Lebih jauh, dia pun mengimbau, agar masyarakat atau korban curanmor mengambil kembali motor tersebut tanpa dikenakan biaya apapun. 

"Kami serahkan langsung kepada pemilik dan kami juga sampaikan apabila hal ini kami serahkan secara gratis, tidak dipungut biaya. Kami melayani masyarakat sebaik-baiknya," kata Bintoro. sinpo

Komentar: