Satgas Antinarkoba Polri Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkoba

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 29 Desember 2023 | 19:43 WIB
Ilustrasi narkoba. (SinPo.id/Thinkstock)
Ilustrasi narkoba. (SinPo.id/Thinkstock)

SinPo.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi membantu dalam memerangi narkoba di tanah air.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita, kami menyadari bahwa tanpa bantuan dan kerja sama dari masyarakat dan seluruh instansi yang terkait, usaha memerangi peredaran narkoba di Indonesia akan sulit dilakukan," ujar Kasatgas Anti Narkoba Polri Irjen Asep Suheri kepada wartawan, Jumat 29 Desember 2023.

Asep pun mengapresiasi semua pihak yang telah membantu Polri menangkap para tersangka dalam kasus peredaran narkoba selama ini.

"Kami juga ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam beberapa pengungkapan kasus narkoba, baik di tingkat Mabes maupun Polda," tuturnya. 

Dia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang perlu perhatian khusus dari semua pihak.

"Peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua, sejalan yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri bahwa kita terus serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia," ujar Asep. 

Asep berujar, modus yang dipakai dalam peredaran narkoba kian beragam dan makin sulit dideteksi karena tidak lagi diedarkan secara konvensional, peredaran narkoba kini sudah semakin canggih.

"Selain jumlahnya cukup masif, modus operandi yang dilakukan tersangka beragam, dan hasil penyidikan dan pemeriksaan yang kami lakukan, peredaran narkoba Indonesia tidak hanya gunakan cara konvensional, namun juga semakin berkembang dan semakin sulit untuk dideteksi keberadaannya," ungkap dia. 

Sebagai informasi, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri dibentuk pada 21 September 2023 sesuai dengan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.sinpo

Komentar: