Kecelakaan di Industri Tambang Nikel, DPR Minta Implementasi K3 Diperkuat

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 01 Januari 2024 | 16:16 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (SinPo.id/Dok. Fraksi PKS)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (SinPo.id/Dok. Fraksi PKS)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, meminta ada penegakan aturan yang tegas dalam mengatur setiap keselamatan pekerja melalui pengawasan penerapan K3.

Menurutnya, hal itu harus menjadi skala prioritas mengingat peristiwa kecelakaan kerja di indusri tambang nikel di Morowali bukan sekali ini terjadi. Terlebih ledakan Tungku Smelter PT ITSS yang belum lama ini terjadi telah memakan belasan korban jiwa.

“Harus ada law enforcement ditegakkan kepada semua perusahaan untuk penerapan K3. Negara harus hadir menguatkan kembali implementasi K3 di perusahaan yang berisiko bagi para pekerja," kata Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Senin 1 Januari 2024.

Padahal, regulasi secara detail sudah mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja. Sehingga ia meminta perusahaan juga untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Terlebih berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, klaim karena angka kecelakaan kerja terus naik. Oleh karena itu, Kurniasih berharap kecelakaan kerja di Indonesia bisa ditekan.

“Data itu menunjukkan jika ada semacam ketidakseriusan dalam melindungi keselamatan pekerja kita. Perlindungan ini harus dilakukan secara menyeluruh sebab pekerja telah menunaikan kewajibannya untuk bekerja sebaik mungkin, perusahaan dan negara harus hadir memastikan keselamatan para pekerja," tandasnya.sinpo

Komentar: