Transaksi Mencurigakan 100 Caleg Capai Rp51 T, Bareskrim Koordinasi dengan PPATK

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 11 Januari 2024 | 21:42 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (SinPo.id/Antara)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan transaksi janggal calon legislatif (caleg) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis, 11 Januari 2024.

Menurut Whisnu, pihaknya juga masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK itu. Oleh karenanya, akan melakukan koordinasi ke pihak PPATK.

"Tapi sampai sekarang saya belum dapat (laporan PPATK)," ungkap dia. 

Sebagai informasi, PPATK mengungkap laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan calon ananggota caleg 2024, yang sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT). 

Hasil temuan PPATK ini, ada 100 caleg 2024 dengan nilai transaksi mencurigakan terbesar selama periode 2022-2023. Ratusan caleg yang akan berkontestasi pada 14 Februari 2024 mendatang itu memiliki transaksi penyetoran dana senilai Rp500 juta ke atas. Total nilai yang disetorkan oleh 100 caleg itu mencapai Rp51,47 triliun.sinpo

Komentar: