Demonstrasi APDESI Ricuh, Polisi Bakal Buru Pelaku Pengerusakan Gedung DPR

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 31 Januari 2024 | 21:32 WIB
Suasana demonstrasi Apdesi di depan Gedung DPR RI pada Selasa, 31 Januari 2024. (SinPo.id/Sigit)
Suasana demonstrasi Apdesi di depan Gedung DPR RI pada Selasa, 31 Januari 2024. (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyatakan tidak melakukan penahanan terhadap massa aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang ricuh saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Januari 2024.

"Sampai saat ini tidak ada, belum ada (penahanan massa aksi)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Rabu, 31 Januari 2024.

Kendati demikian, Karyoto menegaskan bakal memburu pelaku pengerusakan pagar dan tembok Gedung DPR ketika aksi demonstrasi tersebut berlangsung. 

"Kita minta pertanggungjawaban karena sudah tidak wajar ketika orang melakukan haknya untuk menyampaikan aspirasi tapi membawa alat-alat seperti, kalau istilah saya bodem, itu kepala besi, kami akan cari," tuturnya. 

Lebih jauh, Karyoto mengungkapkan, polisi tidak melakukan perlawanan dan hanya bertahan saat para peserta unjuk rasa dari APDESI mulai melakukan pelemparan botol bekas air mineral. 

"Kami hanya bertahan, bertahan dengan memakai air, beberapa beton ini dipecah pakai alat pemukul besi," ucap Karyoto. 

Diketahui, APDESI menggelar aksi bersama desa jilid III untuk menuntut revisi UU Desa. 

Hal tersebut untuk menindaklanjuti perjuangan pada aksi bersama desa jilid II yang mendesak disahkannya Revisi UU Desa pada 5 Desember 2023.sinpo

Komentar: