Polisi Selidiki Dugaan Promosi Judi Online yang Dilakukan Hana Hanifah
SinPo.id - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi Hendranata mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan promosi judi online yang dilakukan artis Hana Hanifah. Kini status Hana masih berstatus saksi terlapor.
"Jadi sampai dengan saat ini status saudari HH yang adalah terlapor masih sebagai saksi," ujar Henrikus dalam keterangannya, Sabtu, 17 Februari 2024.
Hingga kini, sambung Yossi, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Tiga saksi dari pihak pelapor dan dua saksi dari pihak terlapor.
"Kemudian sudah juga dilakukan pemeriksaan terhadap saudari HH (Hana Hanifah) dan juga terhadap manajernya yang mengetahui seputar postingan tersebut," tuturnya.
Rencananya, polisi akan memanggil saksi ahli ITE untuk mendalami kasus tersebut. "Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap ahli, dalam hal ini adalah ahli ITE," imbuhnya.
Yossi menjelaskan, alasan polisi akan memanggil ahli ITE dalam kasus ini. Pasalnya dugaan tindak pidana ini dilakukan secara elektronik.
"Sangat penting untuk tim penyidik melakukan pemeriksaan atau koordinasi dari ITE," kata dia.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu