Tarif Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Berlaku Mulai 20 Februari 2024

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 20 Februari 2024 | 01:41 WIB
Ilustrasi jalan tol (pixabay)
Ilustrasi jalan tol (pixabay)

SinPo.id -  Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih menerapkan tarif mulai Selasa 20 Februari 2024 pukul 12.00 WIB. Sebelumnya Tol Indralaya-Prabumulih dioperasikan tanpa tarif mulai 30 Agustus 2023. 

"Dikarenakan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang-Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo dalam keterangan tertulis, Senin 19 Februari 2024. 

Penetapan tarif Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih mengacu pada 
Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Simpang Indralaya - Prabumulih:

Indralaya-Prabumulih

Gol I: Rp 85.000

Gol II: Rp 127.500

Gol III: Rp 170.000


Prabumulih-Indralaya

Gol I: Rp 85.000

Gol II: Rp 127.500

Gol III: Rp 170.000

Sebagai tambahan informasi, akumulasi tarif Golongan I dari Palembang menuju Prabumulih dan sebaliknya yaitu senilai Rp 105.500 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Palembang-Indralaya dan Tol Indralaya-Prabumulih.

Indralaya-Prabumulih Toll Roadsinpo

Komentar: