Dugaan Pelecehan, Polda Metro Bakal Periksa Rektor Universitas Pancasila Kamis Mendatang

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 27 Februari 2024 | 15:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali memanggil rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ pada Kamis, 29 Februari 2024.

"Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan. Nanti akan dilakukan pada Kamis, 29 Februari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya dikutip Selasa, 27 Februari 2024.

Menurut Ade Ary, seharunya ETH diagendakan dilakukan pemeriksaan pada Senin 26 Februari 2024, kemarin. Namun, ETH berhalangan hadir dan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan," ungkap dia. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di kampus yang terletak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban," tutur Ade Ary. 

Diberitakan sebelumnya, seorang rektor perguruan tinggi diJaksel berinisial E dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial R yang merupakan bawahan rektor di perguruan tinggi tersebut. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).sinpo

Komentar: