Dibakar Cemburu, Suami di Tambora Cekik Istri Hingga Tewas

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 28 Februari 2024 | 17:58 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi korban pembunuhan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Seorang suami bernama Dasril (40) ditetapkan sebagai tersangka usai istrinya bernama Sumiati (50) ditemukan tewas membusuk di sebuah kosan di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebut, pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa cemburu suami kepada istrinya.

Menurut Syahduddi, sempat terjadi cekcok adu mulut dari pasangan suami istri ini. Hingga Dasril emosi dan mencekik Sumiati hingga tewas.

"Jadi pada saat cekcok, si suami emosi, kemudian spontan dia langsung mencekik dan membekap si istri dengan menggunakan bantal," kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu, 28 Februari 2024.

Berdasarkan pengakuan Dasril, kata dia, pelaku membunuh Sumiati dipicu isu orang ketiga di rumah tangganya.

"Setelah kita lakukan interogasi, dia mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya. Kemudian ada motif kecemburuan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," ungkap dia. 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenai pasal  338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. sinpo

Komentar: