Polisi Gelar Perkara Kasus Penembakan Ghatan Saleh di Jaktim pada Siang Ini

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 29 Februari 2024 | 14:22 WIB
Ghatan Saleh. (SinPo.id/Istimewa)
Ghatan Saleh. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Polisi menyatakan bakal melakukan gelar perkara guna menentukan status Ghatan Saleh, yang merupakan terduga pelaku penembakan di salah satu perkantoran Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut, gelar perkara akan dilakukan penyidik pada siang ini. 

"Kami akan lakukan gelar perkara siang hari ini untuk menentukan meningkatkan status perkara," ujar Nicolas kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.

Nicolas berujar, Ghatan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik dan masih berstatus sebagai saksi. "Terduga pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi," tuturnya. 

Menurut dia, pihaknya telah mengecek CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini. 

"Saksi yang diperiksa di TKP, ada saksi korban, S, ketiga A, keempat Z. CCTV sudah kami kirim ke Digital Forensik untuk dilaksanakan pemeriksaan," kata Nicolas

Diketahui, Mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza ini dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penembakan dengan senjata api (senpi) kepada korban yang bernama Mohammad Andika Mowardi di salah satu perkantoran Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). 

Andika mengatakan, dirinya hampir tertembak senpi Ghatan pada Kamis, 8 Februari 2024, sekitar pukul 02 00 WIB, dini hari. Dia pun menyebut kemungkinan penembakan  terjadi karena ada perselisihan kecil dirinya dengan Ghatan. 

"Perselisihan aja, perselisihan dikit aja. Perselisihan urusan kerjaan atau saya ada kata-kata nggak enak ke dia di awal. Yang pasti urusan kerjaan," kata Andika saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Februari 2024.sinpo

Komentar: