Polisi: Gembong Narkoba Murtala Selundupkan Sabu dari Malaysia Via Jalur Laut di Aceh

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 06 Maret 2024 | 19:33 WIB
Ilustrasi sabu (SinPo TV)
Ilustrasi sabu (SinPo TV)

SinPo.id - Polisi membeberkan ihwal modus operandi gembong narkoba Murtala Ilyas (42) menyelundupkan sabu dari Malaysia bisa masuk ke Indonesia. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, narkoba jenis sabu asal Malaysia tersebut diduga dikirim melalui jalur laut ke pelabuhan tikus di Aceh.

"Informasi yang kita dapatkan dari para tersangka bahwa memang narkoba ini didatangkan dari Malaysia menggunakan kapal. Dari perairan kemudian masuk ke pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Aceh," ujar Syahduddi kepada wartawan, Rabu, 6 Maret 2024.

Kemudian dari Aceh, kata Syahduddi, sabu itu terlebih dahulu dibawa ke Medan dan setelah itu baru di bawa ke Jakarta untuk diedarkan. "Dari Aceh ditransitkan di Medan, dan indikasi terakhir akan dibawa ke Jakarta. Jadi inilah jaringan internasional yang meliputi wilayah Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta," ungkap dia. 

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, gembong narkoba Murtala terlacak mengunjungi negara Malaysia beberapa kali. Oleh karenanya, polisi akan mendalami komplotan jaringan Murtala yang ikut membantu menyelundupkan dan mengedarkan barang haram tersebut. 

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali bepergian ke wilayah Malaysia. Sedang kita dalami apakah memang yang bersangkutan ada jaringan koordinasi dengan pihak Malaysia mengingat hampir boleh dikatakan 90 persen masuknya barang-barang narkotika secara ilegal ke Indonesia dari Malaysia itu menggunakan kapal laut," kata Syahduddi. 

"Sehingga, ketika kita mengetahui yang sering melakukan aktivitas bepergian ke wilayah Malaysia, patut diduga juga yang memiliki jaringan di sana," sambung dia.sinpo

Komentar: