PENGGEREBEKAN KAMPUNG BAHARI

Polisi: 21 Orang yang Diamankan di Kampung Bahari Positif Narkoba

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 10 Maret 2024 | 20:22 WIB
Sejumlah orang yang diamankan dari Kampung Bahari (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Sejumlah orang yang diamankan dari Kampung Bahari (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polisi berhasil meringkus 26 orang ketika melakukan penggrebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggerebekan di Kampung Bahari dilakukan pada Minggu pagi, 10 Maret 2024.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho menyebut, sebanyak 21 dari 26 orang yang diamankan positif narkoba jenis sabu. "21 orang positif sabu," kata Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.

Terkait lima orang lainnya, kata dia, hasil tes urinenya negatif narkoba. Untuk itu, kelima orang tersebut akan dikembalikan kepada pihak keluarga. "Kami sudah lakukan 5 negatif. Jadi nanti yang 5 negatif dapat dikembalikan kepada keluarganya," tuturnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan, 21 orang yang positif sabu tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Selanjutnya ke 21 tersangka ini kita lakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia," kata Prasetyo.

Dia menambahkan, penggerebekan itu dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramadan 1445 hijriah. Dia mengatakan 26 orang yang diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Selanjutnya ke 26 tersangka ini akan kami lakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia," ungkap dia.sinpo

Komentar: