UU Daerah Khusus Jakarta

Mendagri Tak Khawatir UU DKJ Digugat ke MK

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 13 Maret 2024 | 18:39 WIB
Mendagri Tito Karnavian (SinPo.id/ Ashar)
Mendagri Tito Karnavian (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku tidak khawatir Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemungkinan adanya gugatan itu ada mengingat UU Daerah Khusus Jakarta berpotensi cacat formil karena proses pengesahannya melewati batas yang sudah diperintahkan UU Ibu Kota Nusantara.

"Semua untuk masalah judical review adalah hak. Hak yang kita enggak boleh halangi ya, karena ingin mempertanyakan isi subtansi juga boleh, mempermasalahkan masalah formil juga boleh ya nanti kita hadapi, kita jelaskan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

UU DKJ seharusnya diselesaikan dua tahun setelah UU IKN disahkan atau pada 15 Februari 2024. Tito menegaskan pemerintah siap menghadapi jika ada gugatan terhadap UU DKJ.

"Yan penting saya kira niat baiknya sebagai konsekuensi adanya UU IKN yang sudah disepakati oleh DPR, pemerintah, DPD disahkan 2022 yang lalu, artinya ibu kota akan pindah ke sana maka otomatis status Jakarta mau diapain?" ucap Tito.

"Enggak mungkin juga ibu kota kan, maka revisi UU DKJ harus dilaksanakan, seperti apa DKJ? Sudah ada konsepnya nanti dibahas dengan DPR dengan DPD, begitu disepakati kalau nanti ada yang mempermasalahkan masalah formilnya ya enggak apa-apa, kita akan tanggapi juga," timpalnya.

Baleg DPR sendiri menargetkan pengesahan RUU DKJ menjadi UU pada 4 April 2024. Tito memastikan pembahasan RUU DKJ bakal melibatkan seluruh pihak, termasuk warga Jakarta.

"Draft RUU ini sebagian dari kita kemarin baru kita serahkan pada DPR, kemudian melakukan juga mendapat masukan dari berbagai stakeholder. Badan musyawarah betawi, tokoh-tokoh masyarakat betawi, pengusaha, asosiasi-asosiasi semua diundang. Di tingkat pemerintah ada, di tingkat DPR ada. Kalau masih ada yabg kurang, nanti dari tim Panja bisa saja mengundang," tegasnya.sinpo

Komentar: