PEREDARAN NARKOBA

Dalam Sebulan, Polri Bongkar 10 Kasus Besar Narkoba

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 13 Maret 2024 | 18:26 WIB
Konferensi pers Direktorat Tipis Narkoba Bareskrim Polri (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Konferensi pers Direktorat Tipis Narkoba Bareskrim Polri (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar 10 kasus besar narkotika dalam kurun waktu satu bulan. Total barang bukti sabu dari hasil pengungkapan tersebut mencapai 430 kilogram.

"Selama periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024 terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani," ujar Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu, 13 Maret 2024.

Asep mengatakan, kasus pertama yang berhasil dibongkar ialah 33 kilogram sabu dan 1.243 butir ekstasi yang ditangani oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara. 

Kemudian, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebesat 40 kilogram yang dilakukan Satgas P3GN di Bareskrim Polri.

"Ketiga pengungkapan kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir oleh satgas penanggulangan narkoba Polda NTB," ungkap dia. 

Selanjutnya, kata Asep, Satgas Polda Jateng berhasil menyita 49 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi. Sedangkan Satgas Polres Metro Jakarta Barat bersama Polda Metro Jaya mengamankan 110 kilogram sabu.

"Lalu Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus ganja dengan total 52 kilogram," kata Asep. 

Asep melanjutkan, Satgas P3GN Polda Riau juga mengungkap kasus peredaran sabu sebanyak 15 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi. Tak hanya itu, di tingkat Bareskrim juga mengungkap dua kasus peredaran sabu dengan barang bukti 51 dan 10 kilogram.

"Terakhir pengungkapan narkoba jenis sabu dengan total berat 70 kilogram oleh satgas P3GN Bareskrim Polri," ujar Asep. sinpo

Komentar: