Polri Siapkan Rencana Pengamanan Pengumuman Pemilu 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 14 Maret 2024 | 16:32 WIB
Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran (SinPo.id/Humas Polri)
Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Polri siap mengawal tahapan pengumuman hasil Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 20 Maret, mendatang. 

Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran menyebut, pihaknya melalui Satuan Tugas (Satgas) Preventif yang merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024, telah menyiapkan rencana pengamanan tersebut. 

"Tim intinya Korsabhara Baharkam Polri bersama dengan Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan rencana pengamanan," kata Fadil Mako Korps Sabhara Baharkam Polri, Depok, Kamis, 14 Maret 2024.

Kendati demikian, Fadil enggan membeberkan ihwal rencana pengamanan tersebut. Dia hanya memastikan bakal mengawal tuntas proses penetapan hasil Pemilu 2024 mendatang. 

"Kita akan kawal tuntas pleno penetapan hasil Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan oleh KPU RI pada 20 Maret 2024 ini," ungkap dia. 

Sebagai informasi, Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dijadwalkan pada 15 Februari-2 Maret 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi dilakukan di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari-5 Maret 2024. Kemudian, pada 19 Februari-10 Maret rekapitulasi suara digelar di KPU provinsi.

Setelah itu, rekapitulasi tingkat nasional dimulai pada 22 Februari-20 Maret yang dilakukan oleh KPU RI.sinpo

Komentar: