Polisi Bakal Tindak Tegas Penjual Petasan Selama Ramadan

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 17 Maret 2024 | 13:19 WIB
Ilustrasi petasan. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi petasan. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Polisi menegaskan bakal menindak tegas penjual petasan di wilayah mana pun selama  bulan Ramadan 2024. Hal itu agar tidak menimbulkan dampak negatif dari petasan tersebut. 

"Kami akan lakukan upaya pencegahan secara dini dan upaya penindakan agar tidak ada lagi peredaran petasan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya pada Minggu, 17 Maret 2024.

Menurut Gidion, petasan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat ketika menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini. Selain itu, kata dia, bermain atau menyimpan petasan sangat berbahaya lantaran ada potensi ledakan yang bisa menyebabkan kebakaran. 

Apalagi, petasan tersebut banyak disimpan terlebih dahulu di rumah-rumah penjual sebelum di jual kepada masyarakat.

"Jika meledak di perkampungan dan perumahan tentu membahayakan karena dapat menyebabkan kebakaran," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Gidion mengungkapkan, bakal mengajak para orang tua mencegah anak mereka untuk bermain petasan karena dapat membahayakan keselamatan.

"Kami merangkul orang tua dan tokoh masyarakat agar melarang ada yang bermain petasan di lingkungan tempat tinggal mereka," kata dia.

Dia pun juga meminta orang tua berperan dalam menjaga anak-anak mereka agar tidak terlibat aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya.

"Kami selalu melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan serta penindakan agar aksi tawuran ini dapat ditekan," tutur Gidion. sinpo

Komentar: