Kenaikan PPN Bikin Daya Beli Masyarakat Makin Anjlok

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 17 Maret 2024 | 13:44 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam. (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam menilai, rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025, sangat kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat saat ini.

"Dengan tarif PPN yang belum lama dinaikkan jadi 11 persen saja daya beli masyarakat langsung anjlok, bagaimana jadinya jika tarif PPN dinaikkan kembali? Otomatis masyarakat akan menjadi korban," kata Ecky dalam keterangannya, Minggu, 17 Maret 2024.

Menurut dia, tarif baru PPN 12 persen itu akan mendorong inflasi tinggi yang membuat harga barang dan jasa semakin mahal. Akibatnya, daya beli masyarakat semakin terpuruk.

Selain itu, kenaikkan tarif PPN juga berpotensi meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional. Sebab, para pelaku industri dari golongan ekonomi atas akan dengan mudah menaikan harga barangnya ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat.

"Pada akhirnya, masyarakat ekonomi menengah ke bawah sebagai konsumen yang akan menanggung secara langsung kenaikan tarif PPN," tutup Ecky.sinpo

Komentar: