Polisi Ringkus Komplotan Begal Motor yang Beraksi di Jakarta Utara

Oleh: Mufit
Senin, 11 Maret 2024 | 14:45 WIB
Ilustrasi begal motor. (Freepik)
Ilustrasi begal motor. (Freepik)

SinPo.id - Pihak kepolisian berhasil menangkap komplotan begal sepeda motor yang kerap menjalankan aksinya di Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kompol Fernando Saharta mengatakan, dalam penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku komplotan.

"Kami menangkap tiga pelaku dari enam pelaku yang menjalankan aksinya dengan kekerasan," kata Fernando kepada wartawan, Senin 11 Maret 2024.

Ketiga pelaku ditangkap yakni ABL (19), MY (30), dan AG (19). Sementara tiga pelaku lain berinisial RY, FH, dan MT masih diburu anggota.

"Penangkapan dilakukan di dua tempat yakni pada Selasa (5/9) di Jalan Marunda pada pukul 03.00 WIB dan Sabtu (9/3) di Kampung Tambun Angke Bekasi pukul 01.00 WIB," bebernya.

Dia menjelaskan penangkapan ini berawal dari adanya laporan polisi dari korban Asep Sopyan yang sepeda motor miliknya dibegal pada Jumat 23 Februari 2024 lalu di Jalan Plumpang Semper, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.

Petugas kepolisian Polsek Cilincing segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengobservasi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Marunda Cilincing pada Selasa 5 Maret 2024 dan menemukan sekelompok orang sedang mendorong motor yang dibantu pengendara di belakangnya.

Tim Opsnal menyetop kelompok ini dan sebagian dari mereka kabur, personel melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang berinisial AG sementara pelaku lain berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

Dia mengatakan pelaku AG ini mengaku komplotan, mereka baru saja melakukan aksi begal terhadap dua motor di wilayah Cengkareng. Mereka juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Rorotan Cilincing Jakarta Utara dan Jalan Plumpang Semper Jakarta Utara.

“Pelaku mengatakan dirinya bersama rekan-rekannya bergabung ke dalam komplotan Brother Stres,” tutur Fernando.

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap AGL Pantai Makmur Segarajaya Tarumajaya bersama dengan pelaku lainnya MY pada Sabtu (9/3).

“Petugas mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan saat melakukan aksi pidana mereka,” ucap Fernando.

Dilanjutkannya, ketiga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Koja untuk dilakukan penyidikan lanjutan karena lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Koja.

“Barang bukti yang ditemukan yakni satu unit sepeda motor, tiga telepon pintar, dan satu unit senjata tajam jenis celurit,” imbuhnya.sinpo

Komentar: