MUDIK LEBARAN 2024

Korlantas Terbitkan Aturan Gage Selama Mudik Lebaran 2024

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 18 Maret 2024 | 23:16 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (SinPo.id/ Humas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Korlantas Polri berupaya menyiapkan skema rekayasa lalu lintas pada pelaksanaan Mudik Lebaran 2024. Pengaturan yang diberlakukan mulai dari ganjil-genap, one way, hingga contraflow akan diterapkan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut aturan penerapan rekayasa lalin diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Polri bersama dengan Kemenhub dan Kementerian PUPR.

“Sesuai dengan SKB yang ada kita juga akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya kendaraan yang bisa beroperasi di jalan-jalan tol tertentu yang sudah disepakati di SKB ini akan kita batasi mobilitasnya sesuai dengan tanggal pada hari itu,” kata Aan dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 18 Maret 2024.

Selain itu, Aan juga menegaskan kendaraan yang melintas selama mudik Lebaran 2024 akan dipantau oleh kamera ETLE. Polisi akan menindak jika ada pemudik terlihat melakukan pelanggaran tanpa harus diputarbalikkan.

“Bila tanggalnya tanggal genap maka yang berlaku hanya mobil genap yang bisa melintas di ruas-ruas jalan tol yang sudah di tentukan,” kata dia.

Lebih lanjut, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menuturkan, SKB yang telah disepakati oleh tiga pilar ini merupakan keputusan terkait pemberlakuan rekayasa lalin selama perjalanan Mudik Lebaran 2024 sesuai dengan tanggal yang ditentukan.

“Saya akan menegaskan pada SKB yaitu mengenai manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan tol ke arah timur yaitu contraflow dari Kilometer genap sampai Kilometer 72 berlaku mulai tanggal 5 April 2024. Sementara untuk one way mulai Kilometer 72 sampai kilometer 414 sama, mulai 5 April dan 8 juga 9 April 2024 berlaku untuk arus mudik,” tegasnya.

Berikut jadwal lengkap pemberlakuan rekayasa lalin selama mudik Lebaran:

Arus Mudik

One Way (KM 72 – KM 414)

5 April 2024 (14.00) – 7 April 2024 (24.00)

8 April 2024 (08.00 – 24.00)

9 April 2024 (08.00 – 24.00)

Contraflow (KM 36 – KM 72)

5 April 2024 (14.00) – 11 April 2024 (24.00)

Ganjil-Genap (KM 0 – KM 414)

5 – 7 April 2024 (14.00 – 24.00)

8 April 2024 (08.00 – 24.00)

9 April 2024 (08.00 – 24.00)

Arus Balik

One Way (KM 414 – KM 72)

13 April 2024 (08.00 – 24.00)

Contraflow (KM 72 – KM 36)

12 April 2024 (14.00) – 16 April 2024 (00.00)

Ganjil – Genap (KM 414 – KM 0)

12 April 2024 (14.00 – 24.00)

13 April 2024 (08.00 – 24.00)

14 – 16 April 2024 (08.00 – 08.00)sinpo

Komentar: