PHPU PILPRES 2024

MK Sebut Arsul Sani Bisa Ikut Sidang Pilpres 2024

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 25 Maret 2024 | 16:55 WIB
Wakil Ketua MK Saldi Isra (SinPo.id/ Tio Pirnando)
Wakil Ketua MK Saldi Isra (SinPo.id/ Tio Pirnando)

SinPo.id - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra bicara mengatakan, hakim Arsul Sani bisa ikut menyidangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, jika tidak ada pihak yang keberatan. 

"Iya kalau nggak ada yang keberatan, (hakim Arsul Sani) ikut (sidang Pilpres)," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024. 

Namun, apabila ada pihak yang mengajukan keberatan terhadap mantan Anggota DPR dari Fraksi PPP itu, lanjut Saldi, maka MK akan membahas lebih lanjut. 

"Kita lihat nanti apakah ada diantara para pihak yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul, kalau  ada nanti kita bahas," tuturnya. 

Sebagai informasi, Arsul Sani merupakan salah satu hakim MK yang diajukan DPR. Sebelum menjadi hakim MK, Arsul Sani merupakan wakil ketua umum PPP dan anggota Komisi III DPR serta Wakil Ketua MPR RI.

Arsul Sani resmi menjadi hakim MK sejak 18 Januari 2024, menggantikan Wahiduddin Adams yang menjalani masa purna tugas karena sudah memasuki usia pensiun 70 tahun.sinpo

Komentar: