Pengamat: Hak Angket Semakin Lemah, Sudah Jadi Isu Pelampiasan

Laporan: Firdausi
Selasa, 02 April 2024 | 11:59 WIB
Gedung MPR/DPR/DPD RI. (SinPo.id/Parlementaria)
Gedung MPR/DPR/DPD RI. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, hak angket pemilu curang semakin lemah karena isunya sudah menjadi pelampiasan parpol yang kalah dalam Pilpres 2024.

"Semakin lemah dan hanya menjadi isu pelampiasan parpol yang kalah di Pilpres 2024," kata Ujang saat dihubungi pada Selasa, 2 April 2024.

Ujang menyebut, semakin lemahnya hak angket di DPR, itu juga pengaruh pernyataan Puan Maharani beberap hari lalu. 

Karena itu, Ujang meyakini hak angket kecurangan pemilu sangat sulit terealisasi.

"Hak angket tidak akan jalan atau tereksekusi. Sudah sangat lemah," tuturnya lagi.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Puan Maharani, mengatakan bahwa tidak ada instruksi dari ke Fraksi PDIP di DPR RI untuk menggulirkan hak angket dalam rangka menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

Dengan tegas Puan Maharani menyatakan, bahwa hak angket bukanlah hak partainya, melainkan pada dasarnya hal tersebut adalah hak konstitusional seluruh anggota DPR.

"Itu hak konstitusional seluruh anggota DPR," ujarnya.sinpo

Komentar: