HAK ANGKET DPR

Pengamat: Hak Angket Sudah Kehilangan Momentumnya

Laporan: Firdausi
Jumat, 05 April 2024 | 17:17 WIB
Gedung DPR RI (SinPo.id/ Ashar)
Gedung DPR RI (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Pengamat Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat mengatakan, hak angket sudah kehilangan momentumnya bila angket kecurangan pemilu itu dilanjutkan pada sidang berikutnya.

"Bila dilanjutkan lagi di sidang DPR selanjutnya. Ini sudah kehilangan momentumnya," kata Cecep Hidayat kepada wartawan, Jumat, 5 April 2024.

Melihat hal ini, Cecep Hidayat beranggapan, hak angket yang digulirkan ke permukaan oleh 01 dan 03 terkesan hanya setengah hati. Hal itu terlihat dari pernyataan Puan Maharani dI DPR RI.

"Ini terkesan menandakan adanya setengah hati dalam hak angket. Seperti tampilan di depan layar atau ingin mencari panggung paslon 01 dan 03 melalui jalur hukum hak angket," ujarnya.

Dia juga menyinggung bila hak angket jadi digulirkan tahun ini, besar kemungkinan PDIP tidak akan lagi menjadi partai penguasa di Senayan alias tidak naik menjadi Ketua DPR RI.

"Jika saja tetap melakukan hak angket di DPR maka bisa tidak naik menduduki posisi Ketua DPR RI," tuturnya.

Diketahui, DPR telah rampung menggelar sidang paripurna terakhir, Kamis, 5 April 2024 menjelang memasuki reses selama sebulan mendatang.

Sidang paripurna kali ini hanya memiliki agenda untuk menyetujui tujuh nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. sinpo

Komentar: