PENGHAPUSAN EKSKUL PRAMUKA

DPR: Penghapusan Ekskul Wajib Pramuka Kebablasan

Laporan: Firdausi
Selasa, 02 April 2024 | 15:26 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (SinPo.id/ Ashar)
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda geram dengan keputusan Kemendikbudristek yang tak lagi mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka.

Dia menilai keputusan Menteri Nadiem Makarim tidak mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka tersebut sudah kebablasan.

"Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai eskul wajib, itu kebablasan," kata Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa 2 April 2024.

Syaiful Huda menuturkan, Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi pembentukan sikap kemandirian dan keorganisasian para peserta didik.

Bahkan, lewat Pramuka, secara tidak langsung peserta didik diajarkan bagaimana mencintai nilai-nilai tanah air.

"Pramuka itu berkontribusi bagi tertanamnya rasa cinta tanah air yang menjadi karakter khas pelajar Pancasila," ujar Huda.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka bagi siswa-siswi sekolah menengah (SMP-SMA).

Namun keikutsertaan siswa-siswi bersifat sukarela. Kegiatan kemah di Pramuka kini tidak lagi wajib.

"Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, lewat siaran  tertulis, Senin, 1 April 2024.sinpo

Komentar: