Deretan Nama Saksi Ahli dari KPU dan Bawaslu yang Bersaksi di Sidang MK Hari ini

Laporan: Firdausi
Rabu, 03 April 2024 | 11:53 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (SinPo.id/ Dok. MK)
Gedung Mahkamah Konstitusi (SinPo.id/ Dok. MK)

SinPo.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden hari ini. 

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Saksi ahli yang dihadirkan oleh KPU ada tiga saksi, terdiri dari saksi ahli satu orang dan dua orang saksi biasa.

"Ada satu orang ahli dan dua orang saksi," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di MK, Rabu, 3 April 2024.

Adapun Bawaslu, menghadirkan sembilan orang saksi dan ahli dalam sidang hari ini. Saksi itu terdiri dari 2 orang saksi ahli dan 7 orang saksi mulia.

Sederet nama ahli serta saksi juga  dibacakan oleh Ketua MK sekaligus pimpinan sidang, Suhartoyo, baik dari saksi ahl dari KPU maupun Bawaslu.

Saksi ahli dari KPU, di antaranya adalah satu ahli pertama yakni Marsydi Wahyu Kisworo, dan saksi biasa bernama Yudistira Dwi Wardhana Asnar selaku pengembang Sirekap dan sakai Andre Putra Hermawan selaku Pusdatin KPU RI.

Adapun saksi ahli dari Bawaslu, dihadirkan Bawaslu RI, yaitu Iji Jaelani, Hari Dermanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyina, dan saksi Badrul Munir.sinpo

Komentar: