Demokrat Hormati Megawati Ajukan Amicus Curiae

Laporan: Firdausi
Rabu, 17 April 2024 | 14:29 WIB
Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani (SinPo.id/Instagram)
Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Partai Demokrat menghormati langkah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan sengketa hasil Pilpres 2024. 

"Kami menghormati apa yang dilakukan Ibu Megawati yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae di persidangan MK," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani kepada wartawan, Rabu, 17 April 2024. 

Kamhar menilai, Amicus Curiae yang diajukan itu dipandang sebagai ikhtiar PDIP dalam perjuangan di mata hukum. 

"Kita lihat sebagai sebuah ikhtiar perjuangan di satu sisi,” ujarnya. 

Kendati demikia, Kamhar tetap mempertanyakan niatan Megawati mengajukan Amicus Curiae. Sebab posis Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDIP yang menjadi partai politik pengusung pasangan calon presiden Ganjar-Mahfud. 

"Penggugat mengajukan diri sebagai Amicus Curiae? Ini yang mesti dicermati bersama. Kan dia Ketum PDIP," ujarnya. 

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri, melalui Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyerahkan surat Amicus Curiae ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa kemarin. 

Hasto mengatakan, Amicus Curiae dari Megawati ini merupakan curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 

"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut. Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri. Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan," kata Hasto. sinpo

Komentar: