Legislator DKI Minta Dukcapil Perketat Pendatang Jelang Pilkada 2024

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 20 April 2024 | 15:23 WIB
Gedung DPRD DKI (SinPo.id/dprd)
Gedung DPRD DKI (SinPo.id/dprd)

SinPo.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) lebih ketat dalam menyeleksi pendatang baru yang ingin mengurus surat pindah domisili dari luar kota ke Jakarta. Mengingat belasan ribu orang diprediksi akan datang ke Jakarta pasca Hari Raya Idulfitri.

Menurut William, hal itu sebagai langkah antisipasi penggelembungan pemilih saat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan diselenggarakan pada bulan September 2024.

“Jadi ini harus dicermati oleh Dukcapil, jangan sampai terjadi peningkatan penambahan KTP Jakarta hanya untuk kepentingan jangka pendek yaitu Pilgub DKI Jakarta. Itu bukan satu hal yang bagus bagi prosedur kependudukan kita,” ujar William dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 20 April 2024.

William menegaskan, pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan. Salah satunya wajib menonaktifkan data kependudukan di daerah asalnya.

“Bagi pendatang yang mau menetap di Jakarta ya harus mengikuti prosedur kependudukan membuat KTP baru. Dia (pendatang baru-Red) harus mencabut status kependudukan di daerah asal, bukan suatu hal yang mudah juga untuk membuat identitas baru,” ungkap William.

Lebih lanjut, ia juga berharap terdapat upaya cermat untuk memperketat prosedur pindah domisili. Hal itu untuk menghindari penggelembungan suara pada Pilkda.

“Artinya ketika orang mengganti alamat atau mengganti tempat tinggal, harusnya alasannya karena dia mau menetap disitu, bukan karena dia mau ikut jadi pemilih. Saya kira itu suatu hal yang harus diantisipasi,” tandasnya.sinpo

Komentar: